Laman

Kamis, 24 Maret 2011

Supervisi Pendidikan

imageDalam Undang-Undang No 20 tahun 2003 tentang System Pendidikan Nasional Bab I pasal I point 1 dijelaskan bahwa pendidikan adalah uisaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukandirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Secara garis besarnya ruang lingkup supervisi pendidikan meliputui bidang ketatausahaan, ketenagaan, program kegiatan belajar, penilaian perkembangan anak, program kegiatan tahunan, sarana prasarana keuangan, disiplin dan tata tertib, pelaksanaan pembinaan professional, hubungan sekolah dengan masyarakat dan UKS serta mekanisme pelaksanaan dan pelaporannya.

Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Masyarakat mempercayai, mengakui dan menyerahkan kepada guru untuk mendidik tunas-tunas muda dan membantu mengembangkan potensinya secara professional. Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap profesi guru. Implikasi dari pengakuan tersebut mensyaratkan guru harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi personal, professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung aktualisasi kebijakan pendidikan. Hal tersebut lantaran guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek "guru" dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.

A. Konsep Supervisi Pendidikan

Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) sebagai berikut : “Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an envirovment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran. Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi, inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru, karena bersifat demokratis. Istilah supervisi pendidikan dapat dijelaskan baik menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung dalam perkataan itu ( semantik).

1) Etimolog iIstilah supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris “ Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.

2) Morfologis Supervisi dapat dijelaskan menurut bentuk perkataannya. Supervisi terdiri dari dua kata Super berarti atas, lebih. Visi berarti lihat, tilik, awasi. Seorang supervisor memang mempunyai posisi diatas atau mempunyai kedudukan yang lebih dari orang yang disupervisinya.

3) Semantik Pada hakekatnya isi yang terandung dalam definisi yang rumusanya tentang sesuatu tergantung dari orang yang mendefinisikan. Wiles secara singkat telah merumuskan bahwa supervisi sebagai bantuan pengembangan situasi mengajar belajar agar lebih baik. Adam dan Dickey merumuskan supervisi sebagai pelayanan khususnya menyangkut perbaikan proses belajar mengajar. Sedangkan Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai berikut : “ Pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik “. Dengan demikian, supervisi ditujukan kepada penciptaan atau pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik.

Untuk itu ada dua hal (aspek) yang perlu diperhatikan :
a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
b. Hal-hal yang menunjang kegiatan belajar mengajarKarena aspek utama adalah guru, maka layanan dan aktivitas kesupervisian harus lebih diarahkan kepada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar.

Untuk itu guru harus memiliki yakni :
1) kemampuan personal,
2) kemampuan profesional
3) kemampuan sosial (Depdiknas, 1982).

Atas dasar uraian diatas, maka pengertian supervisi dapat dirumuskan sebagai berikut “ serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan profesional yang diberikan oleh supervisor (Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar mengajar. Menurut Balliner David (2000: 45) supervisi atau pembinaan guru tersebut lebih menekankan pada pembinaan guru tersebut pula “Pembinaan profesional guru“ yakni pembinaan yang lebih diarahkan pada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan profesional guru.Supervisi dapat kita artikan sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula pembinaan guru.

Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Dibidang pendidikan disebut supervisor pendidikan.

Sergiovanni (1971 :10) mengemukakan pernyataan yang berhubungan dengan supervisi sebagai berikut: (1) Supervisi lebih bersifat proses dari pada peranan, (2) Supervisi adalah suatu proses yang digunakan oleh personalia sekolah yang bertanggung jawab terhadap aspek-aspek tujuan sekolah dan yang bergantung secara langsung kepada para personalia yang lain, untuk menolong mereka menyelesaikan tujuan sekolah itu.

Neagley (1980, h. 20) mengemukakan bahwa setiap layanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan instruksional, belajar, dan kurikulum dikatakan supervisi. Rumusan ini lebih operasional dari pada rumusan pertama di atas. Supervisi di sini di artikan bantuan, pengarahan, dan bimbingan kepada guru-guru dalam bidang-bidang instruksional, belajar dan kurikulum. Mereka bekerja untuk memngkatkan ketiga bidang itu dalam usaha mencapai tujuan sekolah.

Nilai supervisi ini terletak pada perkembangan dan perbaikan situasi belajar mengajar yang direfleksikan pada perkembangan para siswa (Marks, 1978,h,4). Perbaikan situasi belajar mengajar berhubungan erat dengan pengelolaan kelas. ialah suatu usaha untuk (1) menciptakan, memperbaiki, dan memelihara organisasi kelas agar para siswa dapat mengembangkan minat, bakat, dan kemampuannya secara maksimal, (2) menyeleksi fasilitas belajar yang tepat dengan problem dan situasi kelas, (3) mengkoordinasi kemauan siswa mencapai tujuan pendidikan, dan (4) meningkatkan moral kelas.

Supervisi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dan administrasi dikemukakan oleh Jones (1969, h. 302) sebagai berikut. Supervisi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan seluruh proses administrasi pendidikan yang ditujukan terutama untuk mengembangkan efektivitas performan (personalia sekolah) yang berhubungan dengan tugas-tugas utama dalam usaha-usaha pendidikan. Jones memandang supervisi sebagai sub sistem dan sistem admimstrasi sekolah.

Robbins (1982, h. 332) mengemukakan supervisi sebagai suatu aktivitas pengarahan langsung terhadap aktivitas-aktivitas bawahan. Tetapi yang memberi pengarahan tersebut dibatasi hanya pada administrator terdepan saja. Sebab administrator terdepanlah yang berhadapan langsung dengan personalia sekolah yang me nangani proses belajar mengajar para siswa. Berarti pengarahan para administrator madia dan tertinggi tidak dikatakan supervisi.

Dan pendapat para ahli tersebut di atas dapat ditarik tiga unsur yang secara eksplisit maupun implisit ada pada rumusan rumusan pengertian supervisi itu. Ketiga unsur itu adalah :

· Unsur proses pengarahan, bantuan, atau pertolongan dan pihak atasan atau pihak yang lebih memahami.

· Unsur guru-guru dan personalia sekolah lainnya yang ber hubungan langsung dengan belajar para siswa sebagai pihak yang diberi pertolongan.

· Unsur proses belajar mengajar atau situasi belajar mengajar sebagai objek yang diperbaiki.

Pihak atasan yang mempunyai wewenang memberi pengarahan atau bimbingan kepada guru-guru tidak perlu terbatas kepada administrator terdepan saja. Semua administrator atau petugas senior lainnya dapat memben bantuan, hal itu bergantung kepada situasi atau kebutuhan. Proses atau situasi belajar mengajar yang menjadi objek yang diperbaiki dititikberatkan kepada situasi belajamya. Sebab dengan majunya teknologi pendidikan sangat mungkin siswa akan belajar sendiri tidak dihadapan guru, dia hanya berhubungan langsung dengan materi pelajaran dan perlengkapan belajar. Namun situasi belajar seperti ini tidak boleh selalu terjadi, sebab belajar berpenilaku sangat sulit dilakukan tanpa disertai guru.

Dengan demikian hakikat supervisi pendidikan adalah suatu proses pembimbingan dan pihak atasan kepada guru-guru dan para personalia sekolah lainnya yang langsung menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat. Sedangkan yang melakukan supervisi disebut supervisor.

Supervisi bercirikan :
o Research : meneliti situasi sebenarnya disekolah
o Evalution : penilaian
o Improvement : mengadakan perbaikan
o Assiatance : memberikan bantuan dan bimbingan
o Cooperation : kerjasama antara supervisor dan supervisid ke arah perbaikan situasi

Kepengawasan pendidikan di Indonesia dewasa ini mengalami masa transisi dari inspeksi kea rah supervisi yang dicita-citakan. Yang disebut supervisor pendidikan bukan hanya para pejabat/petugas dari kantor pembinaan, kepala sekolah, guru-guru dan bahkan murid pun dapat disebut sebagai supervisor, bila misalnya diserahi tugas untuk mengetuai kelas atau kelompoknya.

B. Tugas, Fungsi dan Tujuan Supervisi Pendidikan

1. Tugas Supervisi Pendidikan

Seorang supervisior dapat dilihat dari tugas yang dikerjakannya. Seorang pemimpin pendidikan yang berfungsi sebagai supervisor tampak jelas perannya. Sesuai dengan pengertian hakiki supervisi, maka supervisi berperan atau bertugas memberi support (supporting), membantu (assisting) dan mengikutsertakan (sharing).

Selain itu, seorang supervisior bertugas sebagai:

- Koordinator.

- Konsultan.

- Pemimpin Kelompok.

- Evaluator .

Tugas lain bagi seorang supervisi atau pengawas akademik, yakni mencakup hal-hal berikut:

1. Mengupayakan agar guru lebih bersungguh-sungguh dan bekerja lebih keras serta bersemangat dalam mengajar.

2. Mengupayakan agar sistem pengajaran ditata sedemikian rupa sehingga berlaku prinsip belajar tuntas, yaitu guru harus berupaya agar murid benar-benar menguasai apa yang telah diajarkan dan tidak begitu saja melanjutkan pengajaran ke tingkat yang lebih tinggi jika murid Belum tuntas penguasaannya.

3. Memberikan tekanan (pressure) terhadap guru untuk mencapai tujuan pengajarannya, dengan disertai bantuan (support) yang memadai bagi keberhasilan tugasnya.

4. Membuat kesepakatan dengan guru maupun dengan sekolah mengenai jenis dan tingkatan dari target output yang harus mereka capai sehubungan dengan keberhasilan pengajaran.

5. Secara berkala melakukan pemantauan dan penilaian (assessment) terhdap keberhasilan (efektifitas) mengajar guru, khususnya dalam kaitannya dengan kesepakatan yang dibuat pada butir (4) di atas.

6. Membuat persiapan dan perencanaan kerja dalam rangka pelaksanaan butir-butir di atas, menyusun dokumentasi dan laporan bagi setiap kegiatan, serta mengembangkan sistem pengelolaan data hasil pengawasan.

7. Melakukan koordinasi serta membuat kesepakatan-kesepakatan yang diperlukan dengan kepala sekolah, khususnya dalam hal yang berkenaan dengan pemantauan dan pengendalian efektifitas pengajaran serta hal yang berkenaan dengan akreditas sekolah yang bersangkutan.

2. Fungsi Supervisi Pendidikan

Secara umum fungsi supervisi adalah perbaikan pengajaran. Fungsi supervisi juga dapat dibedakan menjadi dua bagian besar yaitu:

1. Fungsi utama ialah membantu sekolah yang sekaligus mewakili pemenintah dalam usaha memcapai tujuan pendi dikan yaitu membantu perkembangan individu para siswa.

2. Fungsi tambahan ialah membantu sekolah dalam membina guru-guru agar dapat bekerja dengan baik dan dalam mengadakan kontak dengan masyarakat dalam rangka menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat serta mempelopori kemajuan masyarakat.

Menurut Khoirul Huda, fungsi supervisi pendidikan adalah sebagai berikut:

1. Penelitian (research) → untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang suatu situasi pendidikan
• Perumusan topik
• Pengumpulan data
• Pengolahan data
• Konlusi hasil penelitian

2. Penilaian (evaluation) → lebih menekankan pada aspek daripada negative

3. Perbaikan (improvement) → dapat mengatahui bagaimana situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya.

4. Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) kea rah pembinaan diri yang disupervisi

Berikut ini berbagai pendapat para tentang fungsi supervisi, di antaranya adalah:

· Ayer, Fred E, menganggap fungsi supervisi untuk memelihara program pengajaran yang ada sebaik-baiknya sehingga ada perbaikan.

· Franseth Jane, menyatakan bahwa fungsi supervisi memberi bantuan terhadap program pendidikan melalui bermacam-macam cara sehingga kualitas kehidupan akan diperbaiki.

· W.H. Burton dan Leo J. Bruckner menjelaskan bahwa fungsi utama dari supervisi modern ialah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar.

· Kimball Wiles, mengatakan bahwa fungsi supervisi ialah memperbaiki situasi belajar anak-anak.

· Huse (1972, h. 265) mengatakan supervisi hanya sebagai satu fungsi yaitu fungsi manajemen, ialah pengarahan yang terdiri dan inisiatif dan kepemimpinan, pengaturan dan pembimbingan, pemberian motivasi, dan pengawasan.

Usaha perbaikan merupakan proses yang kontinyu sesuai dengan perubahan masyarakat. Masyarakat selalu mengalami perubahan. Perubahan masyarakat membawa pula konsekuensi dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Suatu penemuan baru mengakibatkan timbulnya dimensi-dimensi dan persepektif baru dalam bidang ilmu penegetahuan.

Makin jauh pembahasan tentang supervisi makin nampak bahwa kunci supervisi bukan hanya membicarakan perbaikan itu sendiri, melainkan supervisi yang diberikan kepada guru-guru, menurut T.H. Briggs juga merupakan alat untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mengarahkan pertumbuhan guru-guru.

Dalam suatu analisa fungsi supervisi yang diberikan oleh swearingen, terdapat 8 fungsi supervisi, yakni:

1. Mengkoordinasi Semua Usaha Sekolah.

Koordinasi yang baik diperlukan terhadap semua usaha sekolah untuk mengikuti perkembangan sekolah yang makin bertambah luas dan usaha-usaha sekolah yang makin menyebar, diantaranya:

- Usaha tiap guru.

- Usaha-usaha sekolah.

- Usaha-usaha pertumbuhan jabatan.

2. Memperlengkapi Kepemimpinan Sekolah.

Yakni, melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki ketrampilan dan kepemimpinan dalam kepemimpinan sekolah.

3. Memperluas Pengalaman.

Yakni, memberi pengalaman-pengalaman baru kepada anggota-anggota staff sekolah, sehingga selalu anggota staff makin hari makin bertambah pengalaman dalam hal mengajarnya.

4. Menstimulasi Usaha-Usaha yang Kreatif.

Yakni, kemampuan untuk menstimulir segala daya kreasi baik bagi anak-anak, orang yang dipimpinnya dan bagi dirinya sendiri.

5. Memberikan Fasilitas dan Penilaian yang Kontinyu.

Penilaian terhadap setiap usaha dan program sekolah misalnya, memiliki bahan-bahan pengajaran, buku-buku pengajaran, perpustakaan, cara mengajar, kemajuan murid-muridnya harus bersifat menyeluruh dan kontinyu.

6. Menganalisa Situasi Belajar

Situasi belajar merupakan situasi dimana semua faktor yang memberi kemungkinan bagi guru dalam memberi pengalaman belajar kepada murid untuk mencapai tujuan pendidikan.

7. Memberi Pengetahuan dan Ketrampilan pada Setiap Anggota Staf.

Supervisi berfungsi memberi stimulus dan membantu guru agar mereka memperkembangkan pengetahuan dan ketrampilan dalam belajar.

8. Mengintegrasikan Tujuan dan Pembentukan Kemampuan.

Fungsi supervisi di sini adalah membantu setiap individu, maupun kelompok agar sadar akan nilai-nilai yang akan dicapai itu, memungkinkan penyadaran akan kemampuan diri sendiri.

Fungsi supervior (pengawas) oleh karenanya menjadi penting, sebagaimana tertuang dalam Kepmen PAN Nomor 118/1996 yang menyebutkan bahwa pengawas diberikan tanggung jawab dan wewenag penuh untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan, penilaian dan pembinaan teknis serta administratif pada satuan pendidikan.

3. Tujuan Supervisi Pendidikan

Tujuan supervisi menurut Sergiovanni (1971, h. 6) ialah :

1. Tujuan akhir adalah untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan para siswa (yang bersifat total). Dengan demikian sekaligus akan dapat memperbaiki masyarakat.

2. Tujuan kedua ialah membantu kepala sekolah dalam menyesuaikan program pendidikan dan waktu ke waktu secara kontinu. (Dalam rangka menghadapi tantangan - perubahan zaman).

3. Tujuan dekat ialah bekerja sama mengembangkan proses belajar mengajar yang tepat. Tujuan-tujuan tersebut perlu ditambah dengan :

4. Tujuan perantaraan ialah membina guru-guru agar dapat mendidik para siswa dengan baik, atau menegakkan disiplin kerja secara manusiawi.

Menurut Tikky Suwantikno Sutjiaputra, terdapat beberapa tujuan supervise pendidikan, yaitu :

1) Meningkatkan mutu kinerja guru
Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut, membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya, membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya, meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa, meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran, menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.

2) Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik

3) Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa

4) Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.

5) Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.

Catatan:

o Tujuan supervisi harus dikomunikasikan dan dipahami oleh semua pihak

o Supervisi harus terencana dengan baik, membangun dan demokratis

o Guru harus diberi informasi tentang tujuan supervise

Kriteria Supervisi :

  • Guru perlu diberitahu penilaian apa yang akan dipakai dalam proses supervisi.
  • Kriteria penilaian harus dikembangkan mulai dari prioritas pengajaran, tujuan program, sistem sekolah serta perkembangan profesional guru.
  • Kriteria dalam observasi guru harus ada hubungannya dengan deskripsi kerja guru.

C. Prinsip Supervisi Pendidikan

Menurut Khoirul Huda terdapat 2 prinsip dalam supervise pendidikan yaitu:

1. Prinsip-prinsip fundamental
Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.

2. Prinsip-prinsip praktis
a. Negatif
• Tidak otoriter
• Tidak berasas kekuasaan
• Tidak lepas dari tujuan pendidikan
• Bukan mencari kesalahan
• Tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil
b. Positif
- Konstruktif dan kreatif
- Sumber secara kolektif bukan supervisor sendiri (KOOPERATIF)
- Professional
- Sanggup mengembangkan potensi guru dkk
- Memperhatikan kesejahteraan guru dkk
- Progresif
- Memperhitungkan kesanggupan supervisi
- Sederhana dan informal
- Obyektif dan sanggup mengevaluasi diri sendiri

Menurut Tikky Suwantikno Sutjiaputra, terdapat beberapa prinsip supervisi pendidikan, yaitu :

  1. Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
  2. Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
  3. Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
  4. Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
  5. Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
  6. Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar